Atasi Macet, Batola berlakukan pembatasan Tonase dan jadwal angkutan

Pemkab Batola saat rapat mengatasi macet di Gampa Asahi dengan dinas terkait, Satlantas Polres Batola dan Polda Kalsel.(ist)

Marabahan,,kalselpos.com – Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, angkutan yang melintasi jalan Gampa Asahi wilayah Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala (Batola) segera diberlakukan pembatasan tonase dan jadwal angkutan.

Jadwal lalu lintas angkutan barang
rencananya beban angkutan maksimal yang diperbolehkan melintas maksimal antara 10-15 ton.

Bacaan Lainnya

Kemudian waktu lintasan hanya pada malam hari. Sedangkan untuk siang harinya dipergunakan oleh masyarakat umum.

Keputusan itu hasil dari kesepakatan rapat yang melibatkan Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor, Pj Sekdakab Batola H Abdul Manaf, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) Syauqi Kamal.

Rapat juga diikuti pihak Polda Kalsel yang diwakili Kasat Lantas Polres Batola AKP Didik, Dandim 1005 Marabahan Letkol Ary Letkol ARM Ari Priyudono, dan SKPD terkait baik provinsi maupun Batola seperti Dinas PUPR, Perhubungan, Satker PJN Wilayah II Provinsi Kalsel, Satker P2JN Provinsi Kalsel dan lainnya di Aula Pendopo Pemkab Batola, Selasa (16/03/2021).

Pembatasan tersebut dilakukan untuk menyikapi kerusakan jalan yang menyebabkan kemacetan berkepanjangan yang terjadi di wilayah Batola, khususnya di kawasan Desa Gampa Asahi Kecamatan Rantau Badauh sepanjang 2,8 kilometer.

“Kendati pada rapat ini tidak dihadiri pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalsel, namun semua peserta menyepakati diberlakukannya pembatasan tonase dan penjadwalan angkutan besar yang melintas di kawasan itu,” ucap Wakil Bupati (Wabup) Batola H Rahmadian Noor.

“Jka tak diberlakukan pembatasan, dikhawatirkan jalan menjadi tak bisa diakses sama sekali akibat mengalami kerusakan total,”terangnya.

Keputusan rapat itu, Kepala BPJN Kalsel, Syauqi Kamal sepakat adanya rencana pembatasan tonase dan penjadwalan angkutan lalu lintas yang melintas di kawasan Desa Gampa Asahi sepanjang 2,8 kilometer tersebut.

Disampaikannya, jalan yang dulunya milik provinsi itu selain memang tak bisa menahan angkutan besar juga kondisinya tengah mengalami kerusakan parah.

Syauqi menerangkan, saat ini jalan penghubung Batola-Hulu Sungai itu berstatus jalan nasional, sehingga yang melakukan penanganannya BPJN Kalsel. Hanya saja, proses pengerjaannya masih dalam tahap lelang dengan dana sekitar Rp98 miliar bersamaan pengerjaan jalan yang ada di Sungai Puting.

“Rencananya Jalan Gampa Asahi itu diperbaiki strukturnya maupun kelebarannya. Saat ini untuk membantu mengatasi kemacetan kami menstandby kan grader dan compect serta stock material agar saat diperlukan sudah tersedia,”paparnya.

Syauqi mengungkapkan, jika diberlakukan pembatasan di Gampa Asahi kemungkinan akan berlangsung sampai April, mengingat perbaikan Jembatan Mataraman Kabupaten Banjar nantinya sudah selesai dengan kondisi permanen.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : muliadi/relhum
Editor : muliadi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait