Terkait dugaan Korupsi di Baramarta, mantan Bupati dan kerabatnya ikut Diperiksa

Kajati Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH

Banjarmasin,kalselpos.com – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, hingga kini terus menguak terjadinya dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp9,2 miliar di PD Baramarta.
Selain sudah mengamankan mantan Direktur PD Baramarta,TI, pihak kejaksaan juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya dengan memeriksa mantan Bupati Banjar periode 2012-2021, H Khalilurrahman terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Bukan itu saja, penyidik kejaksaan juga memeriksa kerabat mantan Bupati HKhalilurrahman, yakni Uwai dan menantunya Ibang.
Mantan Bupati H Khalilurrahman sendiri, datang ke Kejati Kalsel, pada Senin (15/3/21) lalu, berdasarkan pemanggilan yang ketiga kalinya. Pemanggilan dua kali sebelumnya tidak dihadiri, karena yang bersangkutan beralasan sedang berada di luar daerah.
Menurut Kajati Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH, kepada sejumlah awak media di ruangan kerjanya, Selasa (16/3/21) kemarin, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi PD Baramarta sangat cepat dari penetapan tersangka hingga ke tahap pemeriksaan. “Salah satunya adalah mantan Bupati Banjar, H Khalilurrahman, yang sudah menjalani pemeriksaan, pada Senin kemarin,” ujarnya.
Ditanya mengenai tersangka lain, Rudi Prabowo menjawab, sejauh ini masih satu.
Kajati mengaku, pihaknya ingin mengetahui bagaimana posisi perusahaan yang berkantor di Martapura ini terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Bacaan Lainnya

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis/editor : s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait