Pemprov Kalsel pastikan bahan pokok di bulan Ramadhan Tercukupi

Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA diwawancarai wartawan usai Rakor kesiapan bahan pokok di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.(Anas Aliando)

Banjarbaru, kalselpos.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memastikan ketersediaan bahan pokok pada bulan Ramadhan tahun ini tercukupi.

“Untuk 11 bahan pokok dan 7 bahan penting, ketersediaan mencukupi hingga April nanti. Dan ini akan terus kita pantau dan koordinasikan untuk stok lebih lanjut, dengan seluruh stakeholder,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA usai Rakor kesiapan bahan pokok di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah bertempat di Ruang Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel,  Selasa (16/3/2021).

Bacaan Lainnya

Rakor juga diikuti sejumlah SKPD terkait dari 13 kabupaten kota dan  para distributor serta pedagang besar di Banua.

Safrizal menegaskan, Pemprov Kalsel terus memantau harga dan kelancaran distribusi baik dari jalur darat maupun laut. Termasuk untuk jalan Gubernur Syarkawi yang menjadi salah satu jalur utama distribusi di Kalsel.

“Jalan Gubernur Syarkawi sudah selesai proses pengerasan jalannya, dan sudah dapat dilalui dua jalur. Meski begitu masih ada sejumlah jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, dan kita sudah atur untuk memastikan kelancaran distribusi. Baik itu dengan sistem pengurangan tonase, atau dengan pengawalan khusus,” bebernya.

Safrizal  meminta masyarakat untuk ikut membantu pemerintah memantau terkait masalah ketersediaan, distribusi dan harga bahan pokok ini.

“Silakan sampaikan melalui layanan SMS, akan kami tanggapi serius,” ujar Safrizal.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait