PWI Kalteng Fasilitasi Dewan Pers selenggarkan UKW

Ketua PWI Provinsi Kalteng, HM Harris Sadikin.(ist)

Palangka Raya,kalselpos.com – Fasilitasi Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dipercaya sebagai penyelenggaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Palangka Raya, tanggal 17-18 Maret 2021.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan UKW fasilitasi Dewan Pers merupakan program nasional percepatan peningkatan kompetensi wartawan.

Tahun 2021, ada 1.890 wartawan yang diikutkan dalam pelaksanaan UKW.

PWI mendapatkan kuota di 10 lokasi dengan jumlah peserta 54 orang untuk setiap provinsi. Peserta diseleksi ketat mulai dari administrasi hingga tes pra UKW.

Ketua PWI Provinsi Kalteng HM Harris Sadikin menyatakan, pelaksanaan UKW di Palangka Raya sudah tahap final. PWI Pusat menunjuk sembilan orang asesor untuk menguji para peserta.

UKW yang dilaksanakan terbagi sembilan kelompok yang terdiri dari jenjang Utama satu kelompok, Madya tiga kelompok, dan Muda lima kelompok.

“Daftar nama peserta yang lolos seleksi sudah keluar. Mereka merupakan yang berhasil melewati seleksi administrasi, dan tes pra UKW yang digelar secara virtual pada 5 Maret lalu,” ungkap Harris.

Tahap selanjutnya, kata Harris, tinggal pelaksanaan. Dewan Pers sudah menetapkan lokasi penyelenggaraan, dan daftar nama penguji.

Peserta akan diuji sembilan asesor dari Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Yogyakarta, Jakarta, dan Palangka Raya. Peserta akan menjalani uji unjuk kerja kewartawanan selama dua hari.

Berdasarkan data, jelas Haris, asesor yang disiapkan selain dirinya sendiri ada Zainal Helmie, Endro Effendi, Sihono, Hudono, Dirham, Cedin Rosyad, Mahmud Marhaba, dan Pahit S Narottama.

Kegiatan rencananya dibuka anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar. Ada 54 peserta yang diuji kemampuan kewartawanannya dalam pelaksanaan UKW.

“Materi uji sedikit berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Dalam materi yang baru, PWI memasukkan mata uji UU 40 tahun 1999, kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan ramah anak, pedoman pemberitaan media siber, dan P3SPS,” ungkap Harris.

Ia berharap, peserta yang berhasil lolos sebagai peserta, mempersiapkan diri dengan baik. Bersikap disiplin, tidak terlambat saat ujian, dan mampu mengaplikasikan unjuk kerja sebagai wartawan professional dengan maksimal. Target peserta yang dinyatakan kompeten dalam UKW fasilitasi Dewan Pers sebesar 98 persen. Tapi realitanya, angka tersebut tidak pernah tercapai.

Dalam beberapa kali UKW fasilitasi Dewan Pers yang digelar PWI, jelas Harris, rata-rata peserta yang dinyatakan kompeten hanya pada kisaran 80 persen hingga 85 persen. Artinya dari 54 orang peserta, ada tiga hingga delapan orang yang dinyatakan belum kompeten. Itu akibat kurangnya persiapan menghadapi UKW dari peserta.

“Persoalannya beragam. Bahkan ada peserta yang dinyatakan tidak kompeten, akibat kurangnya kedisiplinan. Semoga di Kalteng tidak terjadi. Kita berharap peserta yang dinyatakan kompeten bisa lebih banyak dibandingkan daerah lain,” tegas Harris.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Ruslan AG
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait