Komisi II dan Samsat Batola Genjot Potensi Pendapatan Pajak Air Permukaan

Anggota komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi Ketika memberikan keterangan pers kepada awak media.(ist)

Banjarmasin,kalselpos.com Upaya menunjang dan meningkatkan pendapatan daerah baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama 13 Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten/Kota saat berupaya mendongkrak potensi sektor pajak air permukaan bagi seluruh perusahaan yang ada di banua. Untuk itu hal ini perlu di dorong semua pihak terutama para pemangku kepentingan

Kepala UPPD (Samsat) Kabupaten Batola, Faisal Rumarsi, SE, MM (kiri) menerima plakat cederamata yang diserahkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Hj Dewi Damayanti Said (kanan) didampingi anggota lainnya dan petugas Samsat setempat. (ist)

“Saya sudah sampaikan beberapa kali, termasuk dalam pertemuan tadi, agar Bakeuda Kalsel menggandeng pihak terkait guna menegaskan perusahaan mengenai pajak air permukaan ini demimenambah pendapatan daerah,” Ujar Anggota komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi Kapada Kalsepos disela sela kegiatan monitoring pelaksanaan kegiatan kesamsatan di Kantor Samsat Handil Bakti UPPD Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jumat (12/3/2021)

Bacaan Lainnya

Untuk memudahkan pengukuran diperlukan fasilitas maupun sarana prasaram penunjang diantaranya alat alat ukur atau water meter guna memudahkan melakukan perhitungan jumlah pajak air permukaan tersebut, artinya karena ini orientasi kepada pendapatan daerah maka tidak bisa dilakukan dengan perhitungan takisaran (perkiraan).

“Agar memudahkan instansi terkait yang berwenang melakukan penghitungan, jangan nanti saat kita datang menanyakan, pakai kira-kira tanpa rumus, kan susah itu,” sebutnya

Lanjut pria yang karib disapa Paman Yani ini, sangat mendukung dan mengapresiasi bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan ruang dan perhatiannya serta bersetedia menjadi mitra kerja agar target progres pajak air permukaan ini diterapkan

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi sorotan KPK terhadap pajak air permukaan ini,” terang pria ramah ini

 

Senada Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel, Agus Dian Nur melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD), Rustamaji menuturkan, pihaknya bersama Samsat 13 Kabupaten/Kota bekerjasama fokus di tahun ini (2021) akan segera melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan sawit dan pertambangan terkait pajak air permukaan ini. Kemudian setelah melakukan pendataan secara koprehensif pihaknya akan mulai melakukan penagihan-penagihan. Selain itu mengenai kendala teknis di lapangan, Bakeuda akan kembali mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPRD Kalsel.

“Kami bersama instansi terkait melakukan sinergisitas, integrasi data dan berkolaborasi diperkuat dengan pembentukan Tim terpadu seperti Diinas Perijinan Provinsi, PUPR, Balai Sungai, Inspektorat serta sejumlah instansi terkait lainnya memaksimalkan pendataan, baik kepada perusahaan berijin atau tidak berijin / SIPA” di Provinsi Kalimantan Selatan yang memanfaatkan air Permukaan, kata Rustamaji

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Sidik
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait