Rakor Bulan, Bupati Bahas Penanganan Covid-19 dan Karhutla ‎

RAKOR- Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry memimpin rapat koordinasi.(Kominfo)

Kandangan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS)menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas penanganan Covid-19 dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry didamping Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad dan SekretarisDaerah (Sekda) Muhammad Noor, Rabu (10/3) di Pendopo Kabupaten dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Sebelum rakor berlangsung, bupati, wabup, sekda dan jajarnya ‎mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Hatta mengenai peristiwa Isra dan Miraj yang terjadi di bulan Rajab. UstadzHatta mengatakan, peristiwa Isra Miraj menunjukkan kebesaran Allah SWT dimana Rasulullah menerima perintah shalat lima waktu.

Dikatakannya, dalam peristiwa Isra Miraj yang sangat banyak hikmah yang dapat dipelajari dan bisa diambil dari perjalanan suci Rasulullah tersebut.‎ “Semoga kita semua bisa termotivasi untuk bekerja sebaik-baiknya dalam melaksanakan ibadah maupun tugas pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten HSS, ‎Achmad Fikry, mengatakan rakor kali ini dilaksanakan dengan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, rakor yang dilaksanakan tatap muka ini dilakukan karena ada hal yang harus dibahas bersama-sama, sehingga lebih efektif jika dilakukan dengan tatapmuka.

“Alhamdulillah, rakor berjalan lancar dan sudah menghasilkankesepakatan yang segera ditindaklanjuti,” ujar bupati usai rakor.

Diantaranya,kata bupati, dalam penanganan Covid-19 yang akan terus mengupayakan menekan penularan Virus Corona melalui program vaksinasi.

“Penanganan Covid-19 melalui program vaksinasinya akan terus kita kawal, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSS,” ujar bupati.

Selain itu, kata bupati, pihaknya juga akan berupaya mencegah secara dini penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan dampaknya.

‎”Untuk mencegah terjadinya karhutla, masyarakat jangan membakar hutan dan lahan untuk berladang. Membakar hutan dan lahan dilarang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Sofan
Editor: Wandi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait