Anggota Polres Kapuas divaksin Covid-19

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat disuntik vaksin Covid-19.(ist)

Kuala Kapuas, kalselpos.com -Kapuas, Polda Kalteng menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anggotanya pada hari Senin (8/3) kemarin dimulai pukul 08.30 WIB

Sebagai penerima vaksinasi pertama adalah Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK MSi.

Bacaan Lainnya

Saat mendaftar Kapolres didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Tri Setyo Utami.

Dalam wawancaranya Manang Soebeti, menyampaikan, vaksinasi tersebut merupakan jadwal yang diberikab untuk pelayan publik. Maka seluruh anggota Polres Kapuas menerima vaksinasi.

“Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, kita berharap dengan adanya vaksinasi ini kita dapat terlindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk seluruh masyarakat di Kapuas juga nantinya akan menerima vaksin ini dalam waktu dekat.

Namun Kapolres mengingatkan, walaupun sudah divaksin agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Virus ini masih terus menyebar, tanpa adanya disiplin menjalankan protokol kesehatan dari kita semua, tentunya mustahil pandemi ini akan bisa kita atasi,” terangnya.

Vaksin Covid-19 telah diberikan kepada jutaan orang di Indonesia, “Jadi kita harus menerimanya sebagai upaya untuk menghilangkan Covid-19,” pesannya.

Sementara dr Tri Setyo Utami, Kabid pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Kapuas juga berpesan bagi yang sudah divaksin agar tetap disiplin protokol kesehatan.

“Seluruh pelayan kesehatan harus bersabar jika masih kurang dari vaksin ini tapi kita akan semaksimal mungkin tetap melayani,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait