Bupati HST Turut Hadir Raker se Kalsel

Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H. Aulia Oktafiandi turut hadiri Rapat Kerja (Raker) Sinergitas dan Koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota se Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021 di Gedung Idham Khalid, Sekretariat Provinsi Kalsel, Kamis (04/03) lalu. (ist)

Barabai,kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H. Aulia Oktafiandi turut hadiri Rapat Kerja (Raker) Sinergitas dan Koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota se Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021 di Gedung Idham Khalid, Sekretariat Provinsi Kalsel, Kamis (04/03) lalu.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat Raker yang di ikuti oleh Bupati/ Walikota se Kalsel ini wajib melakukan SWAB antigen sebelum memasuki gedung Idham Khalid.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan Raker ini di pimpin serta dipaparkan langsung oleh Pj. Gubernur Kalsel Safrizal ZA dengan agenda pengendalian Covid-19, penanganan banjir dan pendistribusian LPG 3 kg serta hal-hal lainnya.

Disampaikan Pj Gubernur untuk vaksinasi tahap I telah diberikan kepada tenaga kesehatan, dan untuk tahap II mulai tanggal 1 maret 2021 akan di berikan kepada lansia/ pelayanan publik.

“Sedangkan dari data masuk tanggal 2 maret 2021 total kerugian akibat banjir di kalsel mencapai 1,58 Triliun, baik itu Binamarga, Cipta Karya, Pertanian, Perikanan, Industri Kecil Menengah, Perumahan/Permukiman, Pendidikan, Perkebunan, Pariwisata, Persampahan, Sumber Daya Air, Kesehatan, Peternakan, dan Sarpras Publik, ” imbuhnya.

Adapun upaya-upaya serta langkah-langkah apa yang akan dilakukan Pemprov untuk penanganan pendistribusian gas LPG 3 kg nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota.

“Kepada semua Bupati/Walikota diminta untuk membuat Peraturan Bupati/Peraturan Walikota tentang pola distribusi terkendali untuk LPG Tabung 3 Kg, membuat Kartu Kendali berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS), UMKM dan data nelayan (yang sudah konversi),”katanya.

Ditambahkannya, selain itu membuat Hotline dalam bentuk Whatshapp agar memudahkan masyarakat dalam melaporkan jika terjadi pelanggaran terkait penyaluran sehingga memudahkan tindak lanjutnya.

” Membentuk Tim Pengawasan Distribusi LPG Tabung 3 Kg dari tingkat Kelurahan/Desa sampat tingkat RW dan RT agar distribusi terkendali dan tepat sasaran, Kadinas Perdagangan dan Kabag Perekonomian di Kabupaten/Kota diminta bertanggung jawab terkait tindak lanjut pelaksanaannya,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:adiyat
Editor:wandi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait