Ambo Sakka minta SKPD susun Refocusing Anggaran Tahun 2021

Apel Senin di halaman Kantor Bupati Tanbu diikuti para pejabat Eselon II, III dan IV.(ist)

BATULICIN,kalselpos.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menyusun rencana refocusing anggaran Tahun 2021.

Hal ini disampaikannya dalam apel Senin, (08/03) di halaman Kantor Bupati, diikuti para pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, apabila SKPD sudah menentukan prioritas kegiatan mereka sendiri, maka proses penyelesaian refocusing akan lebih cepat. SKPD melakukan refocusing dalam program kegiatan mereka sendiri, mana program yang harus dilaksanakan dan mana program yang harus disesuaikan.

“Dalam penyusunan refocusing ini yang bisa dilakukan SKPD agar prosesnya menjadi lebih cepat. Jadi diharapkan seluruh proses bisa rampung dalam minggu-minggu ini,’ ujarnya.

Ambo juga meminta mulai hari ini dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan, yang diawali oleh Kecamatan Simpang Empat.

Sesuai dengan pesan Bupati HM Zairullah Azhar yang meminta jajarannya untuk bergerak cepat, maka sebut Ambo, agar program yang direncanakan nantinya selaras dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Periode 2021-2024.

“Waktu efektif kita cuma 3 tahun lebih. Momen ini menjadi sangat menentukan, agar Visi Misi itu bisa tercapai,” jelas Ambo.

Ambo Sakka juga meminta seluruh SKPD untuk membangun integritas dan komitmen yang kuat, agar apa yang menjadi program Bupati dan Wakil Bupati dalam Visi dan Misinya bisa terwujud.

“Mari kita satukan tekad, satukan visi dan misi. Mari kita wujudkan cita cita, membangun Tanah Bumbu menjadi lebih baik,” tutupnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Kristiawan/rel
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait