Satbrimob patroli THM, antisipasi pelanggaran anggota Polri

Satbrimob Polda Kalteng saat patroli di salah satu THM di Kota Palangka Raya.(ist)

Palangka Raya, kalselpos.com – Gabungan personel dari Satbrimob, Ditsamapta, Bidpropam, Ditresnarkoba dan Ditintelkam Polda Kalteng, laksanakan patroli ke tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, Kamis (04/03/2021) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo M.Hum M.Si MM selaku pimpinan tertinggi Polda kalteng.

Bacaan Lainnya

Demikian dikatakan
Dansatbrimob Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin S.I.K M.Si kepada wartawan di Palangka Raya.

Dijelaskannya, tujuan dari patroli tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada personel Polda Kalteng berada di THM tanpa adanya surat perintah pelaksanaan tugas.

Kemudian selain antisipasi adanya pelanggaran anggota Polri di THM, juga bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas.

“Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pendekatan persuasif dengan menjelaskan maksud dan tujuan dari patroli kepada pemilik maupun penanggung jawab tempat hiburan malam yang didatangi,” terangnya.

Sebelum patroli terlebih dahulu personel melaksanakan apel di Mapolda Kalteng dan mulai melaksanakan patroli pada pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

“Untuk hasil dari pelaksanaan patroli tidak didapati anggota Polri khususnya Brimob maupun ASN Polri yang berada di tempat hiburan malam,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Ruslan AG
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait