‘Sembunyi’ di perumahan Elit, DPO tersangka Peti di Satui diringkus di Banjarmasin

istimewa TERSANGKA PETI - Tersangka pelaku Peti, berinisial MW (jongkok) usai diringkus jajaran Satreskrim Polres Tanbu.

Batulicin,kalselpos.com – MW, tersangka kasus dugaan Penambangan Tanpa Izin (Peti), yang sempat jadi buruan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu), akhirnya diringkus.

Bacaan Lainnya

Tersangka yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak Januari 2021 lalu tersebut, ditangkap di Banjarmasin.

MW yang sempat kabur berhasil diamankan, sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana Peti di wilayah PKP2B PT Aritmin Indonesia, di Kecamatan Satui.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, Rabu (3/3/2021) pagi, membenarkan penangkapan DPO, MW di Kota Banjarmasin, pada Selasa (2/3/2021) kemarin, oleh unit Tipidter setempat dibantu jajaran Polda Kalsel.

Dijelaskan, aktivitas Peti tersebut diketahui, dilakukan pada Senin tanggal 5 Januari 2021, sekitar pukul 11.30 Wita, di Pit Jombang, Satui Barat, Kecamatan Satui.

Tindakan MW diketahui saat karyawan PT Arutmin Indonesia Site Satui bersama dengan anggota Kepolisian dari PAM OBVIT Polda Kalsel melaksanakan patroli di lokasi tersebut, sebelum menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Diduga alat berat tersebut telah digunakan untuk kegiatan penambangan batubara tanpa izin di lokasi tersebut.

Atas temuan tersebut, barang bukti diamankan ke Polsek Angsana.

Setelah melakukan penyelidikan, siapa pemilik tambang tanpa izin tersebut, akhirnya MW ditetapkan sebagai DPO.

Penangkapan MW sendiri, dipimpin langsung Kanit Tipidter Polres Tanbu, Ipda Adhitia Prabowo STrK yang dibantu unit Resmob Polda Kalsel.

Tersangka diringkus sekitar pukul 22.00 Wita, tepatnya di perumahan elit, Bunyamin Permai 1 RAY 4 Nomor 187, Desa Pemurus Luar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar

Kini pelaku yang telah diduga melakukan kegiatan penambangan batu bara tanpa izin tersebut dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna pemeriksaan lebih lanjut.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : kristiawan
Editor. : s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait