Rantau,kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas realokasi dan refocusing rencana penggunaan anggaran Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021.
“Kami menindaklanjuti aturan Menteri Keuangan terkait penganggaran penanganan Covid-19, yaitu penggunaan anggaran refocusing yang bersumber dari DAU, DBH dan DID sesuai petunjuk yang telah disiapkan,”ungkap Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, (1/3/2021).
Selain itu, sambung bupati, rakor tersebut menyusun persiapan dana Covid-19 kepada sebagian SOPD yang sangat terkait dalam penanganan dan penanggulangannya, bahwa dalam menangani Covid-19 untuk dana DID mencapai 18 miliar dan dana DAU 42 miliar.
“Dalam penanganannya bukan hanya fokus pada sektor kesehatan, tetapi untuk menanggulangi dampak ekonomi juga ada, termasuk program padat karya,”pungkasnya.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : dillah
Editor : muliadi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya