Rantau, kalselpos.com –Sepasang kekasih yang diduga mau mesum, di Kelurahan Kupang Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, digrebek warga sekaligus dihebohkan di media sosial (medsos), pada Minggu (28/2/2021) malam.
Kedua pasangan yang diketahui berinisial RM (22), warga Desa Bamban, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan AH (45), warga Jatinegara Jakarta Timur, ini kepergok warga lantaran melakukan tindakan tak senonoh, di sebuah warung makan di Kelurahan Kupang, sekitar pukul 17.39 Wita, sebelum keduanya ‘dikawinkan paksa’.
Kapolsek Tapin Utara, Ipda Subroto membenarkan telah terjadi penggerebekan warga terhadap pasangan kekasih, yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah warung makan.
Dijelaskan, kejadian bermula pada Minggu (28/2/2021), sekitar pukul 17.30 Wita, saat sang wanita berinisal RM datang ke tempat tinggal AH, yang sekaligus dijadikan warung nasi.
“Kedua kekasih ini kemudian langsung masuk ke dalam warung sekaligus rumah dan menutup pintu dan diduga melakukan mesum. Karuan, warga yang mengetahui aksi mereka, langsung melakukan penggrebekan, ” jelasnya.
Menurut keterangan saksi warga setempat, mengetahui ada perempuan mendatangi pria tersebut, warga langsung mengetok rumah. Tidak begitu lama, seorang laki-laki ke luar membuka pintu dengan diiringi perempuan RM.
Setelah kejadian tersebut, masing-masing keluarga dari pihak perempuan dan laki-laki dipanggil, akhirnya lewat kesepakan, keduanya langsung dinikahkan secara agama oleh tuan guru setempat.
Namun tidak hanya berlangsungnya akad nikah, kedua pasangan rersebut bersama keluarganya serta warga setempat, juga dibawa ke Kantor Polsek Tapin Utara, untuk membuat pernyataan sekaligus menghindari terjadinya amukan warga.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
[]penulis : dillah
[]editor : s.a lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya