Imbas Berakhirnya Kontrak PAMA, Kabarnya Sebagian Karyawan Mulai Jual Rumah

Ilustrasi.(net)

Tanjung, kalselpos.com – Perusahaan kontraktor pertambangan PT PAMA Persada Nusantara yang selama puluhan tahun mengikat perjanjian kerjasama dengan PT Adaro Indonesia akhirnya berakhir kontrak kerjanya pada tanggal 31 juli 2021 nanti.

 

Bacaan Lainnya

Namun informasi tentang berakhirnya masa kontrak kerja PT PAMA sudah berhembus kencang dimasyarakat Tabalong beberapa waktu lalu, terlebih sebagian karyawannya juga sudah mulai menjual rumah dan aset lainnya siap-siap pulang ke kampung halamannya.

Kabar tentang berakhirnya kontrak kerja dengan PT Adaro dibenarkan CRM Departemen Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo melalui pers rilisnya pada senin (1/3).

“Berakhirnya kontrak kerja PAMA dengan PT Adaro Indonesia merupakan keniscayaan dari proses bisnis to bisnis sesuai kontrak kerja PAMA di wilayah operasional site Adaro Indonesia yang akan berakhir sampai tanggal 31 Juli 2021,” jelas Djoko.

Sehubungan itu, Ia mengatakan operasional yang ditinggalkan PT PAMA akan dilanjutkan oleh PT BUMA.

“Sementara ex karyawan PAMA akan diberikan prioritas dalam proses rekruitmen di BUMA” jelasnya lagi.

Pihaknya akan mensosialisasikan prosesnya secara bertahap kepada stakeholder, seperti pemerintah daerah, serikat pekerja, karyawan, dan lain lain.

Adaro sendiri akan mengawal proses take over dari PAMA ke BUMA, “Proses ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan dan kondisi sosial masyarakat” tandas Djoko.

Dari data perusahaan saat ini ada 4.850 karyawan PT PAMA termasuk mitra kerja dan vendor mereka.

Pihak Adaro juga meyakini kalau take over tidak akan menambah jumlah pengangguran di Tabalong karena sebelumnya juga pernah ada yang mirip seperti PT. RA ke PT. SIS.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:ali
Editor:wandi\

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait