Banjarmasin, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali melaksanakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Kami melaksanakan lanjutan PPKM berskala mikro, mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi kepada wartawan, Rabu (24/02/2021).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin itu juga mengungkapkan, bahwa PPKM mikro kali ini akan lebih diperketat dibandingkan sebelumnya, khususnya terkait dengan kegiatan mengumpulkan orang banyak.
“Perketat PPKM ini demi keselamatan masyarakat Kota Banjarmasin agar memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19,”pungkasnya.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : fudhail
Editor : muliadi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya