BANJARMASIN, kalselpos.com– – Pembelajaran tatap muka (BTM) di semua tingkat pendidikan di Kota Banjarmasin, direncanakan dilaksanakan usai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan perpanjangan masa pembatasan itu.
“Kita di Komisi IV mempersilahkan memulai pembelajaran tatap muka. Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang sebelumnya harus disiapkan dan dimatangkan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim ST, kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdik, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menyampaikan hal ini. Disdik harus menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaksanaan tatap muka.
“SOP terkait tatap muka harus terlebih dahulu disiapkan, bagaimana sistem pembelajarannya, ketersediaan protocol kesehatannya, jarak tempat duduk, jumlah kouta siswa dengan ruang kelas,” katanya.
Dengan SOP yang terukur dan adanya jaminan penerapan protocol kesehatan yang ketat, setidaknya membuat orang tua siswa merasa aman, ketika anaknya kembali belajar di sekolah.
“Soal ini yang paling kita tekankan dan harus benar-benar diperhatikan, sebelum memulai pembelajaran tatap muka,” tegasnya.
Disdik dan pihak sekolah tekannya, agar tidak memaksakan siswa. Belajar tatap muka harus mendapat persetujuan orang tua siswa dan mengakomodir jika ada yang tidak bersedia untuk belajar dengan tatap muka.
“Walaupun belajar tatap muka lebih efektif dibanding jarak jauh. Tapi pandemi Covid-19 harus disikapi dengan bijak,” tandasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Aspihan Zain
Teks : Zainal Hakim ST
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya