Kotabaru, kalselpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis menhgarapkan kehadiran rumah sakit pratama yang terletak didaerah Kecamatan Kelumpang Barat, Sengayam, yang merupakan daerah perbatasan antara Kalsel dan Kaltim yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dinilai sangat penting.
“Pastinya dengan keberadaan rumah sakit pratama di Sengayam sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah perbatasan, mudahan cepat terealisiasi dan tidak terkena refocusing lagi 2021 ini,” tuturnya.
Meurutnya, penanggulangan dan pencegahan selama pandemi Covid-19 sangat luar biasa dampaknya dan akibatnya terjadi pemangkasan anggaran yang tidak sedikit hampir disemua pos APBD.
“Saya sudah minta agar dinas terkait menyegerakan dokumentasi pelalangan, jadi DAK ini bisa segera dilaksanakan, karena keberadaan rumah sakit di Sengayam sangat didambakan masyarakat di perbatasan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan prima,” jelasnya kemudian.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru, Akhmad Rivai menjelaskan bahwa, dalam rangka percepatan pembangunan rumah sakit pratama di Sengayam telah menelan anggaran mencapai Rp30 miliar dan ditarget akan rampung serta dapat beroperasi pada tahun 2022 yang dibangun diatas lahan seluas 4,2 hektar.
“Dibangunnya rumah sakit di Sengayam dengan pertimbangan agar dapat memudahkan jangkauan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan khususnya di daerah perbatasan. Secara geografis, Kecamatan Kelumpang Barat yang berlokasi di ujung utara perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Paser Provinsi Kalimatan Timur, sehingga relatif jauh jika harus mendapatkan pelayanan rumah sakit di ibukota kabupaten,” kata Rivai.
Dijelaskannya lebih jauh, rumah sakit pratama berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24/2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama merupakan rumah sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas III untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.
Dari jumlah tersebut terdiri dari kegiatan fisik bangunan sebesar Rp28,837 miliar lebih dan kegiatan penunjang sebesar Rp1,162 miliar lebih, dan didukung alat penunjang medis bersumber dari DAK fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp15 miliar.
“Agar pembangunan rumah sSakit pratama ini bisa tuntas dan dapat dioperasionalkan tahun 2022, Pemkab Kotabaru perlu mempersiapkan regulasi kelembagaan organisasi, sumber daya manusia tenaga kesehatan dan non kesehatan sesuai standar, dan biaya operasionalnya yang dialokasikan dalam APBD Kotabaru,” tandasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Fauji
Editor : Aspihan Zain
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya