Dewan sayangkan pihak STC tak hadiri Hearing

- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Jerry Lumenta

Kotabaru, kalselpos.com – Menjadi perhatian bersama saat pelaksanaan hearing di ruang rapat gabungan DPRD perwakilan perusahaan PT Sebuku Tanjung Coal (STC) tidak berhadir, sehingga rapat berlangsung tanpa penjelasan apa-apa, pelaksanaan papat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Jerry Lumenta.

Sekedar diketahui, ada beberapa penyampaian yang dilontarkan oleh LSM seperti halnya persoalan ketenagakerjaan dan beberapa hal lainnya. Mengenai ketidakhadiran pihak perusahaan telah memberikan surat pemberitahuan permohonan maaf karena tidak dapat berhadir.

Bacaan Lainnya

“Tadi telah disampaikan oleh instansi berwenang, penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan itu baik di PT STC maupun PT Hillcon mencapai 50 %. Disamping itu, LSM juga mempertanyakan tentang ijin underpass dan itu merupakan kewenangan dari Provinsi,” tutur Jerry.

Terkait dengan blasting, sambung Jerry lagi, yang berdampak pada rumah warga dan terjadi keretakan maka warga perlu mengambil dokumen fhoto sebagai dasar untuk memberi tahukan kepada pihak perusahaan dan pemerintah.

“Selain itu, kita juga berharap pihak perusahaan dapat memberikan pelatihan kepada tenaga kerja supaya bisa meningkatkan kualitas dan Skill mereka,” tegasnya.

Sementara, Rahmat Iswanto selaku Ketua LSM GARBI (Gerakan Arah Baru Indonesia) menyampaikan, pihaknya sangat menyangkan perwakilan perusahaan tidak berhadir dalam forum rapat tersebut.

“Sebelum tambang berjalan pasti telah ada perjanjian MoU kepada pemerintah untuk memperhatikan tenaga kerja lokal. Yang jelas kami berharap, tenaga kerja lokal kita dapat diperhatikan supaya dapat mengatasi pengangguran,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fauji
Editor : Aspihan Zain

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait