Bupati Segera Tindak Lanjuti Hasil Audid BPK-RI ‎

‎EXIT MEETING- Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, dan Sekda Muhammad Noor,  dan Kepala Inspektorat Rusmajaya‎ menghadiri exit meeting BPK-RI Perwakilan Kalsel.(kominfo)

Kandangan, kalselpos.com– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) telah selesai melaksanakan audit keuangan ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) anggaran tahun 2020.

Selesainya audit keuangan tersebut, Pemkab HSS melasakan exit meeting bersama BPK-RI Perwakilan Kalsel, Jumat (26/2/2021) di Aula Rakat Mufakat Setda HSS.

‎Exit meeting BPK-RI Perwakilan Kalsel dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, dan Sekda Muhammad Noor,  dan Kepala Inspektorat Rusmajaya‎

Bacaan Lainnya

Exit meeting BPK-RI Perwakilan Kalsel ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan hasil pemeriksaan/audit yang telah dilaksanakan Tim BPK-RI Perwakilan Kalsel beberapa waktu yang lalu di Kabupaten HSS.

Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengatakan dari hasil audit yang dilaksanakan oleh tim BPK-RI Perwakilan Kalsel, akan terus mencermati beberapa hal yang masih perlu ditindak lanjuti dan perlu perbaikan, dan kemudian akan  langkah-langkah strategis untuk diselesaikan.

“Semua catatan yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti dan perbaiki serta melaksanakan evaluasi perbaikan-perbaikan kedepan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” ujar bupati.

Bupati Fikry mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK-RI Perwakilan Kalsel yang sudah berkenan datang langsung ke Kabupaten HSS untuk melakukan pemeriksaan. ‎”Kedatangan Tim BPK-RI Perwakilan Kalsel ke Kabupaten HSS menjadi penyemangat kami untuk terus lebih baik lagi kedepannya,” ujar bupati.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait