Rantau, kalselpos.com – Bupati Kabupaten Tapin HM Arifin Arpan saat menjadi inspektur apel penguatan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bersama TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Orari, KNPI dan Dinkes mengingatkan kepada semua elemen masyarakat, baik para pedagang dan pembeli agar dapat menjalankan dan disiplin menerapkan prokes sebagai upaya melindungi diri dari penyebaran wabah mematikan ini
Ditegaskannya, masker adalah salah satu sarana pelindung diri dari penularan Virus Corona, maka masker tersebut harus dipakai setiap keluar rumah, jangan hanya dijadikan kalung hiasan.
“Pakailah masker yang benar, karena masker salah satu sarana kita untuk melindungi diri dari penularan Covid-19,”cetusnya.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : dillah
Editor : muliadi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya