Kuala Kapuas, kalselpos.com -Satresnarkoba Polres Kapuas dengan dasar Surat Perintah Kapolres Kapuas, Nomor : Sprin/259/II/HUK.7.1./2021, tanggal 22 Februari 2021 tentang pelaksanaan tes urine kepada anggota Polres setempat.
Tes urine dilaksanakan pada hari Selasa (23/2) pukul 08.30 WIB – 10.00 WIB, di halaman Mapolres Kapuas Jalan Pemuda Km 3,5 Kuala Kapuas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi SH MM menjelaskan kegiatan tes urine tersebut sebagai deteksi awal cegah penyalahgunaan Narkoba atau untuk mengetahui ada dan tidaknya anggota yang terindikasi Narkoba.
Disebutkannya, tes urine tersebut dilakukan kepada 84 anggota Polres Kapuas.
“Alhamdulilah tidak ditemukan yang terindikasi positif Narkoba. Hasilnya semua negatif. Dan selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” pungkas Subandi.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya