Barabai,kalselpos.com – Tim Gabungan satgas Covid-19 Kecamatan Barabai gelar Operasi Yustisi penertiban masker di jalan ir.P.H.M.Noor Barabai, Senin (22/02).
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1002/Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dan Satpol PP HST kembali menjalankan Perbup HST nomor 34 tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus.
“Sebanyak 15 orang warga terjaring dalam penertiban masker, 12 warga diantaranya kami (petugas gabungan) memberikan masker secara gratis,” terang Serka Supriyadi.
Tidak susah sebenarnya jika masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk mematuhi Protokol kesehatan, dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir).
Lebih lanjut Supriyadi menghimbau kepada warga masyarakat Barabai dan sekitarnya jika keluar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jangan waktu ada petugas saja, namun harus diterapkan setiap hari, baik didalam maupun diluar rumah
Sementara itu Plh. Pasiops Dim 1002 Barabai Kapten Andi Tiro menuturkan, selain melaksanakan operasi yustisi di wilayah Barabai, Koramil jajarannya juga melaksanakan operasi Yustisi penegakkan protokol di wilayah masing-masing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:adiyat
Editor:wandi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya