Amuntai, kalselpos.com – Awal perkenalan antar korban dengan tersangka penyekapan, yakni SA (45), yang akhirnya tewas, pada Minggu (21/02/2021), di Desa Panawakan RT 3, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bermula saat tersangka memperbaiki kendaraan korban.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 SMA/ sederajat.
Tersangka SA dikenal memiliki keahlian sebagai mekanik oleh keluarga korban dan warga sekitar.
Hal ini yang melatari perkenalan antara korban dengan tersangka.
Tersangka sempat dikabarkan menikah siri dengan korban M, dan dibawa kabur ke Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Lantaran itulah, keluarga korban tidak mengakuinya dan melaporkan kasusnya ke Polsek Amuntai Utara, dengan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, pada tanggal 9 November 2020.
Tersangka SA, lantas masuk Daftar Pencairan Orang (DPO), pada 04 Januari 2021.
Alfi (46), kerabat dari korban menceritakan, tersangka AS sempat beberapa kali datang ke rumah korban untuk memperbaiki kendaraannya.
“Orang lain mencoba memperbaiki (motor) M,
tidak ada yang bisa), tapi SA berhasil memperbaikinya,” ujarnya, Selasa (23/02/2021) siang.
Sementara itu, Mai yang juga kerabat korban mengakui, sejak kenal di masa kelas 2 SMA/ sederajat itu, M menjadi dekat dengan tersangka. Tapi itu tidak pernah diceritakan dengan pihak keluarga, termasuk orangtua.
“Kami tidak ada yang taunya, kalau yang bersangkutan dekat dengan si SA ini,” ujarnya.
Berdasarkan laporan kepolisian, Minggu (02/02/2020), korban tanpa persetujuan orangtuanya telah dinikahi SA di Babirik, HSU.
Seminggu kemudian korban dan terlapor datang ke rumah saudari Acil Surah.
Korban dan pelaku sempat pergi ke Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan hilangnya si M ini sempat menggegerkan, di mana adanya berita orang hilang saat itu.
Tidak lama, Minggu (08/11/2020) lalu, korban diantar ke rumahnya yang berada di Desa Panawakan, Kecamatan Amuntai Utara oleh tersangka.
Namun hal ini membuat marah orangtua korban, hingga kembali dilaporkan ke Polsek Amuntai Utara. Pelaku sempat ditangkap namun berhasil kabur, sehingga masuk DPO Polres HSU.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: adiyat
Editor: SA Lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya