Tanjung, kalselpos.com-Pihak Kecamatan Banua Lawas beserta bersama TNI-Polri sudah sering menggelar operasi yustisi dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Camat Banua Lawas H. Fariduddin. “Ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah” ujar Fariduddin.
Disampaikannya, selain meningkatkan giat yustisi Tiga Pilar Banua Lawas juga membentuk Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan (PPKM Mikro).
Tujuan pembentukan posko untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat mikro, khususnya selama PPKM Mikro.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:ali
Editor:wandi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya