Satgas Covid-19 ikuti Rakor Penegakan Disiplin Prokes

Satgas Covid-19 Kotabaru saat mengikuti rakor bersama pemerintah pusat melalui vidkon.(ist)

Kotabaru, kalselpos.com – Kasus Covid-19 terus terjadi peningkatan hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Hal itu diungkapkan Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi didampingi Satgas Covid-19 setempat usai mengikuti Rakor
penegakan disiplin prokes dan penanganan Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Mendagri, Menkes, Panglima TNI dan Kapolri, belum lama ini melalui video konferensi (vidkon) di Operaion room Pemkab Kotabaru.

Bacaan Lainnya

Tampak hadir Sekda Drs H. Said Akhmad, Kajari Kotabaru, Waka Polres, Lanal dan Kepala SKPD terkait dan Satgas Covid-19 Kotabaru.

Mengingat peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi, Dandim berharap kepada masyarakat bisa bekerja sama dengan baik. Semua aturan serta sosialisasi yang sudah pernah dilakukan ditegakkan kembali.

“Kalau dulu dikenal 3M, maka sekarang menjadi 5M yakni bertambah menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Nah, itu akan kita tekankan kembali,“ terang Roy.

Disampaikannya, Covid-19 sudah berjalan hampir 1 tahun, tingkat kejenuhan mungkin sudah mulai ada, tapi hal itu tidak boleh dibiarkan terus menerus.

“Mari bersama-sama dan yakin kita bisa menurunkan kembali angka kasus Covid-19 di Kotabaru. Asalkan kita bekerjasama dengan baik,” ujar Roy.

Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Penulis: Ardiansyah
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait