Rantau, kalselpos.com – Jajaran Kodim 1010 Rantau, Polres Tapin, BPBD dan Satpol PP serentak melakukan sterilisasi di tempat-tempat umum, seperti jalan protokol rantau, kawasan Rantau Baru, dan Pasar Keraton, Kecamatan Tapin Utara.
Sterilisasi yang baru – baru ini dilakukan, yaitu dengan menyemprotkan cairan desinfektan. Selain itu, juga membagikan masker dan sosialisasi, edukasi penerapan 5M kepada masyarakat, yaitu masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kegiatan steril ini kami lakukan secara bersama, ada dari kepolisian, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Orari,” terang Dandim 1010 Rantau, Letkol Inf Andi Sinrang sembari mengungkapkan, untuk menjalankan program kebijakan pemerintah pusat tentang memutus rantai penularan Covid-19.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran Virus Corona di daerah Kabupaten kita Tapin.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : dillah
Editor : muliadi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya