Desa Banyu Hirang Diberlakukan RT Mantap Covid-19 Berbasis Mikro

Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengecekan RT Mantap Covid-19 terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(ist)

Amuntai,kalselpos.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengecekan RT Mantap Covid-19 terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah ini merupakan berbasis Mikro di RT tepatnya di Desa Banyu Hirang, Kecamatan Amuntai Selatan oleh Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan bersama Wakapolres dan para PJU serta Kasat dan Kapolsek Amuntai Selatan.

Di lokasi Desa Banyu Hirang melalui program RT Mantap Covid-19 PPKM berbasis Mikro dengan ketersedian Posko dan Gapura Penanganan Covid-19 PPKM berbasis Mikro, Jum’at (12/2).

Bacaan Lainnya

Lokasi ini juga tersedia tempat Karantina Pasien Positif Covid-19 yang berada di Gedung Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Amuntai Selatan. Dari lokasi tersedia Fasilitas yang memadai di tempat karantina seperti Tempat Tidur dan Perlengkapan Sanitasi bagi Pasien yang dikarantina.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, meapresiasi atas kekompakan berdirinya RT Mantap Covid-19 dalam pemberlakuan PPKM berbasis Mikro ini.

“Hal juga sebagai lanjutan program kampung tangguh untuk menangani covid-19 di seluruh daerah termasuk di daerah hukum Polres HSU sampai pelosok RT di setiap desa yang selaras program 100 hari kerja Kapolri,” katanya.

Kapolres menghimbau agar masyarakat mendukung upaya pemeran dalam menangani covid-19 ini dengan melaksanakan protokol kesehatan, yakni menerapkan 5 M. Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi aktivitas diluar rumah.

Terpisah Kepala desa Banyu Hirang Hiliyani mengutarakan, pihaknya berbangga adanya kunjungan Kapolres HSU yang mengontrol langsung ke lokasi RT Mantap Covid-19 dalam PPKM berbasis Mikro di Desanya.

“Hal ini merupakan motivasi bagi kami warga desa Banyu Hirang. Secara umum Desa Banyu Hirang RT 2 sudah siap dalam melaksanakan PPKM berbasis Mikro,” pungkas Hiliyani.

Sementara itu, Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi AK menjelaskan akan ada portal keluar masuk desa yang nantinya akan dijaga oleh unsur TNI – Polri dan Aparat Desa guna mengontrol masyarakat yang berkunjung maupun keluar desa, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah penyebarannya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: adiyat
Editor : wandi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait