Martapura, kalselpos.com – Seluruh petani di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sawahnya alami puso akan diganti dengan benih baru sebanyak 1.100 ton yang cukup untuk areal sawah seluas 50 ribu hektar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Kalsel Syamsir Rahman kepada kalselpos.com di sela mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Posko Banjir Kabupaten Banjar untuk menyerahkan bantuan benih kepada petani, Rabu (10/2/2021) siang.
“Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyiapkan berbagai langkah dalam upaya melakukan pemulihan pertanian di Kalsel yang Terdampak oleh bencana banjir,” ujar Syamsir.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemulihan pertanian di Kalsel merupakan prioritas.
“Yang penting jangan saling menyalahkan akibat banjir ini, justru kita bersatu memecahkan persoalan,” pesan Syahrul.
Disampaikannya, ada tiga agenda yang disiapkan Kementerian Pertanian yaitu tanggap darurat, temporary dan permanen. Agenda tanggap darurat adalah bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir agar dapat bertahan hidup.
‘Sedangkan agenda temporary adalah mengembalikan produktivitas pertanian sementara dengan bantuan bibit serta agenda permanen berupa program padat karya bidang pertanian,” beber Syahrul.
Untuk melaksanakan tiga agenda tersebut, Syahrul berharap gubernur dan bupati di Kalsel melakukan koordinasi bersama.
Bantuan Kementan diserahkan secara simbolis kepada Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kalsel Syamsir Rahman dan Bupati Banjar Khalilurrahman. Bantuan berupa sembako dan bibit padi untuk lahan seluas 50 ribu hektare.
Mengutip data dari Dinas TPH Kalsel, jumlah lahan pertanian yang puso akibat banjir di Kalsel seluas 46.235 hektar.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya