Banjarmasin, kalselpos.com – AS (46), oknum ASN tersangka pelaku pecabulan terhadap anak gadisnya sendiri, terancam dipecat secara tidak terhormat
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar menegaskan, jika AS bakal terancam dipecat, dikarenkan peristiwa tersebut mencoreng nama baik pemerintah kota (pemko) setempat.
“Kita akan pecat secara tidak terhormat, kerana sangat memalukan,” ujar Mukhyar, Selasa (09 /01/21) siang, kepada wartawan.
Ia menjelaskan, bila sudah menyangkut hukum apalagi pidana, maka sanksi tegas bakal dilakukan.
Sanksi tegas itu akan diberikan apabila sudah ada putusan dari pengadilan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, jelasnya.
Sebelumnya, AS juga pernah dijatuhi sanksi oleh Pemko Banjarmasin, melalui Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP), karena melanggar disiplin kepegawaian atau kerap tidak masuk kerja, ungkap Muhyar.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Fudail
Editor. : s.a lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya