Oknum ASN tersangka Pencabulan anak terancam dipecat Tidak dengan Hormat

Muhyar

Banjarmasin, kalselpos.com – AS (46), oknum ASN tersangka pelaku pecabulan terhadap anak gadisnya sendiri, terancam dipecat secara tidak terhormat

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar menegaskan, jika AS bakal terancam dipecat, dikarenkan peristiwa tersebut mencoreng nama baik pemerintah kota (pemko) setempat.

Bacaan Lainnya

“Kita akan pecat secara tidak terhormat, kerana sangat memalukan,” ujar Mukhyar, Selasa (09 /01/21) siang, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, bila sudah menyangkut hukum apalagi pidana, maka sanksi tegas bakal dilakukan.

Sanksi tegas itu akan diberikan apabila sudah ada putusan dari pengadilan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, jelasnya.

Sebelumnya, AS juga pernah dijatuhi sanksi oleh Pemko Banjarmasin, melalui Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP), karena melanggar disiplin kepegawaian atau kerap tidak masuk kerja, ungkap Muhyar.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor. : s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait