Paringin, kalselpos.com- Bupati Balangan H.Ansharuddin secara simbolis meresmikan Kantor Pengelola Kebun Raya Balangan Senin (8/2) kemarin.
Peresmian kanor pengelola Kebun Raya yang terletak dibagian komplek Garuda Maharam Paringin Kabupaten Balangan ditandai dengan penguntingan pita dan penanda tanganan prasasti serta penanaman pohon .
H.Ansharuddin,dalam sambutannya mengatakan pembangunan Kantor Pengelolaan Kebun Raya dengan anggaran Tahun 2020 dan baru dapat diselesaikan pada Tahun 2021 oleh Dinas PU PR Balangan. “Hal ini dikerenakan adanya dana pengalihan kepada penanganan covid-19,” paparnya.
Pada kesempatan ini pula H.Ansharuddin berkenan memberikan penghargaan Innovasi ke beberapa instansi Pemerintah Kabupaten Balangan.
Menurutnya penghargaan berdasarkan penilaian Balitbangda Balangan ,instansi mana saja yang berhak menerimanya. “Harapan saya penghargaan ini sebagai pemicu innovasi untuk kemajuan pembangunan diKabupaten Balangan,” katanya.
Sementara itu Kepala Litbangda Provinsi Kalimantan Selatan ,Muhammad Amin,turut memberikan apresiasi adanya kebun Raya yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Balangan. “Harapan saya Kebun Raya Balangan ini dapat menambah RTH di Kabupaten Balangan dan bisa menjadi sarana pendidikan,penelitian,distinasi dan rekreasi wisata masyarakat Kabupaten Balangan,’ ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Balangan ,Ir.Tuhalus, menyampaikan dari keseluruhan kegiatan ada 2(dua) pembangunan yang tertunda yaitu pembuatan garden shop dan restoran ,sehingga menyebabkan kegiatan dibawah lainnya ,seperti pengaspalan maupun pembuatan pintu gerbang.
“Rencananya kami anggaran 2021 nanti untuk progres pembangunan phisik Kebun Raya ini hanya 40 persen kerena dana yang tersedia hanya Rp 17 Milyar kita anggarkan,” tandasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:kurnadi
Editor:wandi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya