Bank Kalsel hadirkan program Digitalisasi Rekrutmen Pegawai

Banjarmasin,kalselpos.com – Perbankan merupakan industri yang bergerak sangat dinamis, yang
ditandai dengan semakin meningkatnya kompleksitas usaha, persaingan yang semakin kompetitif, peran digitalisasi yang kian berkembang, maupun karakter masyarakat yang semakin kritis, cerdas
dan aware dalam menanggapi kualitas perusahaan ataupun terhadap produk dan layanan yang
ditawarkan.

Setiap perusahaan akan mengemas dan membentengi dirinya pada penguatan prinsip
dan perencanaan bisnis perusahaan, membentuk struktur organisasi yang comply dengan tujuan
perusahaan, mengoptimalkan potensi SDM, menerapkan leadership style yang fit dengan budaya
perusahaan, business process yang sesuai dengan orientasi customer, menjaga reputasi
perusahaan dan mendukung peningkatan brand awareness perusahaan.

Bacaan Lainnya

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Kalsel secara simultan menerapkan seluruh upaya di
atas sebagaimana visinya untuk menjadi bank yang kuat, kompetitif dan berkontribusi dalam
mendorong pembangunan ekonomi nasional. Bank Kalsel menyadari bahwa perwujudan visi dan
misi tersebut tidak akan berjalan dengan mulus, tentu akan menemui banyak gangguan dan
hambatan. Atas hal ini, peran Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu penopang
keberhasilan bisnis, sangat penting untuk dimiliki, yang selanjutnya harus dijaga, baik dari
kompetensinya, kesejahteraannya, maupun pegembangan karirnya.

Manajemen Bank Kalsel
meyakini sepenuhnya SDM (Pegawai) merupakan modal yang sangat vital dalam menunjang
pertumbuhan dan kesuksesan perusahaan secara berkesinambungan (sustainable growth).

Oleh sebab itu, proses rekrutmen harus direncanakan, diimplementasikan, dan dievaluasi secara cermat
sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang saat ini berkembang pesat, Bank Kalsel turut
beradaptasi dengan menghadirkan program Digitalisasi Rekrutmen.

Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, menjelaskan bahwa program ini merupakan suatu mekanisme rekrutmen pegawai yang dilakukan secara online, meliputi penyampaian berkas pelamar, proses tes dan wawancara, hingga pengumuman hasil rekrutmen.

“Proses rekrutmen yang biasanya harus dilakukan secara tatap muka, dengan program ini dapat
dilakukan secara online menggunakan platform digital. Tentunya, banyak hal positif yang dapat
diambil, seperti informasi rekrutmen lebih transparan, terserapnya talent-talent potensial dari lingkup yang lebih luas, biaya rekrutmen yang lebih efisien, dan proses pengumpulan berkas
administrasi yang lebih mudah,” terang Agus.

Bank Kalsel dalam melakukan proses rekrutmen pegawai dilaksanakan secara legal sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Informasi lowongan pekerjaan akan disampaikan melalui website Bank Kalsel (www.bankkalsel.co.id), media cetak lokal dan nasional, serta media sosial resmi Bank Kalsel. Khusus untuk link Aplikasi Rekrutmen Online hanya dapat diakses melalui
website resmi Bank Kalsel.

Seluruh proses penerimaan berkas sampai dengan pemberitahuan
kelulusan akan dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut. Tentunya dalam keseluruhan
prosesnya, Bank Kalsel tidak memungut biaya dalam bentuk apapun kepada pelamar.

“Selama proses rekrutmen dan seleksi pelamar, Bank Kalsel tidak memungut biaya dalam bentuk
apapun. Atas hal ini, kepada masyarakat agar berhati-hati atas adanya modus penipuan yang
mengatasnamakan Bank Kalsel terkait proses rekrutmen. Bank Kalsel akan melakukan tindakan
tegas kepada pihak-pihak yang menggunakan nama Bank Kalsel untuk tujuan melanggar hukum
dan merugikan orang lain” tegas Agus.

Dalam hal terdapat keluhan dan kecurigaan terhadap proses rekrutmen Bank Kalsel, dapat
menghubungi ke nomor (0511) 3350726 – 28 (Ext. 615 / 617).

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait