H.Ansharuddin Lantik 43 PNS dan 39 Tenaga Kontrak

PELANTIKAN-Bupati Balangan H Ansharuddin melantik Pegawai Negeri Sipil dan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Balangan Jumat (5/2) tadi.(ist)

Paringin,kalselpos.com– Bupati Balangan H Ansharuddin melantik Pegawai Negeri Sipil dan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Balangan Jumat (5/2) tadi.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dan tenaga kontrak dengan mengambil tempat di gedung Badan Kepegawaian pelatihan ,pendidikan Daerah( BKPPD) Kabupaten Balangan.

Pelantikan ini selain dihadiri langsung Bupati Balangan H.Ansharuddin juga turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Akhriani dan Kepala Badan BKPPD Balangan ,H.Suprianoor serta para ASN dan Tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Balangan .

Dalam kesempatan ini petugas dari BKPPD Balangan ,membacakan diantaranya tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Balangan Nomor: 813/081/BKPPD- BLG/2020 ,Tentang pengangkatan Tenaga Kontrak Pemerintah Dalam Perjanjian yang berisi kontrak kerja sejak 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2025. Dengan Surat Ketetapan Bupati Balangan tertanggal 1Pebruari 2021.

Dalam kesempatan ini Bupati Balangan H.Ansharuddin menyampaikan sangat beruntung yang hari ini saya Lantik dan diambil sumpah yaitu PNS dan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Balangan .

“Hal ini kerena banyak diluar sana orang yang menginginkan posisi yang kini kalian peroleh.tentunya bukan hal yang mudah untuk mendapatkannya,untuk itu harus bekerja dengan sungguh – sungguh,”paparnya.

H.Ansharuddin mengingatkan bekerjalah dengan rajin ,jangan meniru para pegawai yang malas bekerja kerena kalian mempunyai atasan yang akan mengawasi pekerjaan kalian .

Kegiatan diakhiri dengan penanda tanganan berita acara perwakilan PNS.Tenaga kontrak dan fungsional dan PLT. Sekretaris Daerah,Kepala Badan BKPPD Balangan serta Bupati Balangan .

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:kurnadi
Editor:wandi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait