Tak pakai masker diberi sanksi Push Up

Pengendara mobil dan sepeda motor yang tidak memakai masker diberi sanksi push up.(istimewa)

Kotabaru, kalselpos.com – Polsek Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor Polsek setempat.

Ada beberapa pengendara mobil dan sepeda motor yang tidak memakai masker langsung dihentikan untuk diberikan masker dan sanksi berupa push up.

Bacaan Lainnya

“Upaya yang dilakukan ini tentunya untuk memberikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker karena pandemi Covid-19 saat ini masih ada,” kata Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam kepada kalselpos.com, Rabu (3/1) usai giat tersebut.

Ditegaskannya penggunaan masker adalah salah satu cara dalam menghindari terkena virus Covid-19 baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Muliana
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait