Kandangan, kalselpos.com– Memudahkan masyarakat beraktivitas di dalam rumah yang tergenang banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat memberikan bantuan dana sebesar Rp.500 ribu kepada 400 kepala keluarga.
Bantuan diserahkan secara simbolik oleh Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten HSS, Syamsuddin, kepada kepala keluarga penerima bantuan di Kecamatan Kalumpang.
Kalak BPBD Kabupaten HSS, Syamsuddin, mengatakan sebesar Rp. 500 ribu diberikan untuk pembelian papan dan balokan untuk membuat apar-apar (titian) di dalam rumah. “Bantuan diberikan kepada 400 kepala keluarg di kecamatan Kalumpang, yang sampai saat ini rumahnya masih terendam banjir,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, berharap musibah dapat segera berlalu, sehingga dapat beraktifitas kembali seperti biasa. “Bantuan yang diberikan untuk membeli papan dan balokan untuk membuat titian supaya saat beraktifitas di rumah kakinya tidak terendam air,” ujar bupati
Bupati berharap bantuan yang diberikan dapat dibelikan dengan material yang diperlukan, sehingga bisa dimanfaatkan untuk beraktivitas di dalam rumah.
Menurut bupati, bentuk format bantuan yang diberikan bekerja sama dengan pihak Bank Kalsel Cabang Kandangan. “Seandainya Pemkab secara langsung yang membelikan papannya, secara aturan harus melewati berbagai proses yang lebih panjang lagi,” ujarnya.
Meski jumlah bantuan papan dan balokan yang diberikan masih jauh dari apa yang dibutuhkan, namun bupati berharap bantuan dapat meringankan beban warga masyarakat Kecamatan Kalumpang. ”Kebijakan bantuan untuk membuat titian di dalam rumah juga mungkin akan diterapkan bagi warga Negara,” ujarnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya