Banjarmasin, kalselpos.com – Meski di Kota Banjarmasin masih dalam suasana banjir, masyarakat tetap dianjurkan tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat.
Agar prokes Covid-19 lebih ketat lagi di tengah musibah banjir ini, maka Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota yang berjuluk seribu sungai ini sampai tujuh hari kedepan.
Demikian itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang sesuai adanya Instruksi dari Gubernur Kalsel dan Presiden RI, maka PPKM Pemko Banjarmasin diperpanjang satu minggu yang terhitung mulai Selasa (2/2/21).
“PPKM yang kita jalankan ini untuk menghindari kerumunan masyarakat, maka tim yang tergabung dalam Satgas Covid-19 bakal kembali melakukan patroli ke tempat keramaian atau usaha dibatasi sampai jam 10 malam, seperti PPKM awal yang dilaksanakan,”tukas Ibnu Sina..
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : fudail
Editor : muliadi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya