Batulicin, kalselpos.com –
Koramil 2022-07 Angsana gelar penegakan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) melalui sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Kami bersama tujuh anggota Polsek Angsana dan empat anggota dari Kecamatan Angsana, menggelar acara penegakan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19,” kata Danramil 1022-07 Angsana Kapten. Inf. Haris selaku kepada kalselpos.com, Senin (1/2/21).
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita dengan
tujuannya agar masyarakat untuk tetap mematuhi prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Untuk lokasi kegiatan di Desa Karang Indah hingga jalan raya depan Polsek Angsana,” tukas Haris.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya