Bupati Fikry Hadiri Pembukaan Entry Meeting BPK-RI‎

HADIRI-‎ Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Noor, pembukaan entery meeting ‎ BPK-RI.(Kominfo)

Kandangan, kalselpos.com– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)‎ Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pembukaan entry meeting. Pembukaan entery meeting tersebut dihadiri Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Noor.

Entry meeting dilakukan untuk pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten HSS tahun anggaran 2020 oleh BPK RI Perwakilan Kalsel dilakukan secara daring sesuai dengan protokol kesehatan.

Entry meeting dilakukan juga dalam rangka agenda pemeriksaan tahunan sebagai bukti akuntabilitas atau tingkat kepatuhan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota se-Kalsel.‎

Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, ‎pada pemeriksaan pendahuluan pihaknya akan melaporkan perkembangan indikator makro yang sudah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS lakukan selama tiga tahun terakhir.

“Selain laporan keuangan kita juga akan melaporkan sudah sejauh mana perkembangan dalam mengelola tingkat kemiskinan, pengangguran, gini ratio dan IPM,” kata bupati.

Menurut bupati,  pihaknya sudah siap menerima kedatangan Tim Audit BPK RI Perwakilan Kalsel untuk melakukan pemeriksaan, dan berharap pemeriksaan berjalan lancar. “Kami siap dan akan serius menjalani pemeriksaan serta akan mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan guna kelancaran pemeriksaan,” ujarnya.‎
‎‎

Bacaan Lainnya

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait