Martapurakalselpos.com – Bupati Kabupaten Banjar mengeluarkan surat pernyataan perpanjang status tanggap darurat yang terjadi di Kabupaten Banjar. Senin (1/2).
Perpanjangan tanggap darurat tersebut diperpanjang selama 7 hari terhitung dari tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan tanggal 7 Februari 2021.
Perpanjang tanggap darurat di Kabupaten Banjar berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Banjarbaru dan hasil rapat koordinasi seluruh SKPD dan Stakeholder terkait dalam menghadapi bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor tahun 2021.
Dengan dikeluarkan surat pernyataan tersebut, maka kepada pihak terkait segera melakukan langkah langkah nyata untuk penanggulangan bencana tersebut.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya