DPRD HST harapkan Dishut Kalsel tingkatkan pengawasan Illegal Logging

Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten HST saat kunjungi Dishut Kalsel.(ist)

Banjarbaru, kalselpos.com – Aula Rimbawan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendadak ramai, Selasa (2/2/2021) siang.

Di ruangan itu sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan konsultasi sekaligus menyampaikan suara masyarakat di kabupaten berjuluk ‘Bumi Murakata’ yang daerahnya terendam banjir pada pertengahan Januari lalu.

Bacaan Lainnya

Dipimpin Ketuanya, Johar Arifin, rombongan Komisi II DPRD HST  mengharapkan Dishut Kalsel lebih meningkatkan pengawasan agar illegal logging di HST bisa dicegah sehingga kawasan hutan bisa terjaga.

Mewakili petinggi Dishut Kalsel, Warsita selaku Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan kepada rombongan wakil rakyat tersebut menyampaikan, bahwa di Kabupaten HST pihaknya sudah melakukan penanaman pohon seperti sengon dan lainnya melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Hulu Sungai.

“Kegiatan perlindungan hutan di kawasan hutan Kabupaten HST terus dilakukan oleh KPH Hulu Sungai dan kemarin kembali berhasil digagalkan kegiatan illegal logging di kawasan tersebut,” ungkap Warsita.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait