Wakil Bupati Balangan Ingatkan Bupati Balangan Terkait Kelanjutan Program BPJS Kesehatan

Wakil Bupati Balangan ,H Syaifullah.(ist)

Paringin,kalselpos.com-Diputusnya kontrak BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan ,H.Ansharuddin per 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 ,menimbulkan keresahan bagi warga Kabupaten Balangan.

Terlebih lagi yang masih dalam perawatan medis oleh rumah sakit dan warga yang sakit harus rela membayar pengobatan sendiri ,yang tadinya dijamin oleh BPJS ,melalui Pemerintah Kabupaten Balangan.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Balangan ,H Syaifullah sangat menyayangkan adanya pemutusan kontrak BPJS Kesehatan tersebut.

“Dan saya tidak tahu masalah itu, sehingga sebagai Wakil Bupati Balangan saya mengingatkan dengan melalui Surat Nomor 100/005 / umum- BLG/ 2021 perihal masukan dan saran terkait pemutusan kontrak BPJS Kesehatan,”ujarnya.

Diutarakannya, hal ini dilakukan berdasarkan isu yang berkembang dimasyarakat terkait dengan tidak dilanjutkannya kontrak dengan BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.

Lebih lanjut H.Syaifullah menambahkan dalam hal ini dirinya sebagai Wakil Bupati Balangan ,berinisiatif untuk mengambil sikap mendahulukan kepentingan masyarakat Balangan yang sama – sama kita cintai.

“Karena tugas kita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan untuk mengabdi kepada masyarakat Balangan,sehingga saya sehingga saya mencoba komunikasi dengan Bapak Bupati untuk memberikan masukan dan saran,”ujarnya.

Diterangkannya, dalam hal ini dirinya menyakini Bapak Bupati sebagai Kepala Daerah yang berhak untuk mengambil segala kebijakan dan mempunyai segudang pengalaman tentu tahu langkah apa yang harus diambil.

“Karena tujuan kita berdua sejak awal untuk mensejahterakan masyarakat Balangan,”paparnya.

H.Syaifullah memberikan saran dan masukan dan mengingatkan Bapak Bupati bisa melakukan koreksi atas kebijakan yang telah beredar dimedia sosial dan media cetak ,tentang tidak dilanjukan lagi kerjasama pengobatan gratis dengan pihak BPJS Kesehatan.

H.Syaifullah juga menyampaikan menerima surat jawaban dari Bupati Balangan yang mengatakan MoU BPJS kesehatan kontraknya per 2 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 melebih batas wewenang lagi.

Diterangkannya, bupati menyampaikan dalam suratnya karena Bupati Balangan terpilih telah mempunyai program pengobatan gratis hanya memakai KTP atau Kartu Keluarga saja.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:kurnadi
Editor:wandi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait