Satgas Covid 19 ikuti Rakor Penegakan Disiplin Prokes

Video konferensi bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Mendagri, Menkes, Panglima TNI, dan Kapolri Minggu (31/01/2021).

KOTABARU,kalselpos.com – Satgas covid-19 Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat koordinasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid-19 melalui video konferensi bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Mendagri, Menkes, Panglima TNI, dan Kapolri pada Minggu (31/01/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Berlangsung di Operaion room Pemkab Kotabaru, tampak hadir dari Satgas Covid-19 Kotabaru Sekdakab Drs, H. Said Akhmad, Dandim 1004/ Kotabaru, Kajari Kotabaru, Waka Polres, Lanal dan Kepala SKPD terkait.

Usai mengikuti vidkon, Dandim 1004/ Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi didampingi satgas Covid-19 kotabaru menerangkan bahwa, grafik peningkatan kasus Covid-19 meningkat di hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk kabupaten Kotabaru.

Dibalik itu semuanya, katanya, diharapkan kepada masyarakat semuanya bisa bekerja sama dengan baik. Semua aturan serta sosialisasi yang sudah pernah dilakukan mari ditegakkan kembali.

“ Kalau dulu dikenal 3M, maka sekarang menjadi 5M yaitu bertambah mobilisasi dan menjaga jarak, nah itu akan kita tekankan kembali, “ terang Roy.

Disampaikannya, Covid-19 sudah berjalan hampir 1 tahun, tingkat kejenuhan mungkin sudah mulai ada, tapi hal itu tidak boleh dibiarkan terus menerus. Sama-sama bersinergi, bersama seluruh stakholder untuk menurunkan kembali angka kasus covid-19 di kabupaten kotabaru.

Lanjut diutarakannya, sampai sekarang angka kasus covid-19 kotabaru sudah menyentuh 134 orang. “ Mari bersama-sama dan yakin kita bisa menurunkan kembali asalkan kita bekerjasama dengan baik,” ujar Roy.

Khusus untuk pekerja-pekerja pendatang yang masuk ke wilayah kabupaten kotabaru, Dandim menghimbau, apabila sudah terdeteksi berdasarkan hasil tes rapid antigen, agar laksanakan isolasi mandiri terlebih dahulu hingga pada pelaksanaan tes swab PCR yang akan dilakukan Dinas kesehatan.

“ Sampai sekarang, sudah kami berikan penekanan termasuk dari pemerintah daerah bahwa, bagi para perusahaan yang pekerjanya baru masuk agar melaksanakan rapid dahulu, jika terdeteksi, diharapkan kepada perusahaan untuk melaporkan kepada dinas kesehatan untuk mendapat pendampingan dan di tindak lanjuti, “ himbaunya.

“ Jangan dibiarkan, apabila dibiarkan bisa muncul lagi satu klaster baru,” imbuh Dandim.

Berdasarkan hasil vidkon itu juga, Dandim mengatakan bahwa, Presiden RI memerintahkan harus mengaktifkan kembali posko-posko covid-19, dalam koridor waktu dari 31 januari hingga 8 februari 2021. “ Diharapkan pada koridor waktu itu, kita mampu menurunkan angka kasus positif covid-19,” pungkas Dandim.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait