Sampit, kalselpos.com -Himbauan pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) terus digencarkan oleh petugas pasar dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah.
Himbauan itu disampaikan melalui pengumuman di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit melalui mikrofon, Kamis ( 28/1) di kawasan pasar tersebut.
“Diera pandemi Covid-19 yang terjadi ini diharapkan pengunjung maupun pedagang di PPM Sampit mematuhi penerapan prokes,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotim, Dr Zulhaidir SE MSi kepada kalselpos.com, Kamis ( 28/1) di Sampit.
Pedagang dan pengunjung di PPM Sampit ditegaskannya, agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun maupun handsanizer yang sudah pihaknya sediakan di pasar besar tersebut.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Ruslan AG
Editor: Bambang CE
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya