Banjarmasin, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kini masih fokus dalam penanganan banjir, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berstatus masa transisi.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, masa transisi PPKM mulai dilaksanakan pada hari ini, 21 Januari sampai tanggal 1 Februari 2021.
“Selama 7 hari kedepan PPKM di Banjarmasin masa transisi, itu arahan dari wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina,” ujar Mukhyar, Rabu (27/01/2021), kepada wartawan.
Ia menjelaskan, ada beberapa yang dipertimbangkan dengan PPKM tersebut seperti saat ini Kota Banjarmasin masih dilanda Banjir.Tetapi ada catatan yang harus masyarakat tahu yaitu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“PPKM kita kendorkan dulu tetapi masyarakat tetap harus jalani protokol kesehatan ketat,” ungkapnya.
Mukhyar menambahkan, saat ini Kota Banjarmasin tidak ada lagi zona merah. Hal itupun menjadi acuan kedepannya untuk pemko mengambil tindakan kedepan sesuai arahan Walikota Banjarmasin.
“Kedepan kalau kita lihat kondisinya memang efektif, kita masih fokus menangani banjir,” terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sesuai Instruksi dari Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 02 tahun 2021, Pemprov Kalsel melaksanakan perpanjangan PPKM mulai dari 21 Januari sampai 6 Februari 2021.
Dalam instruksi yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Kalsel tersebut, Gubernur Kalsel perintahkan untuk memperpanjang status PPKM di kota dan kabupaten.
“Akan tetapi di Kota Banjarmasin, hanya menerapkan masa transisi,” tandasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Fudail
Editor : Aspihan Zain
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya