Tekan Penyebaran Covid-19, kegiatan warga kembali dibatasi

SKPD terkait di Batola saat gelar penegakan prokes.

Marabahan, kalselpos.com – Tim komunikasi informasi edukasi Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus menggelar penegakan protokol kesehatan.

Satgas Covid-19 yang berunsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Diskominfo, Humpro, BPBD, Dinkes, dan Satpol-PP baru – baru ini kembali melakukan pemantauan aktivitas warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan setiap keluar rumah.

Bacaan Lainnya

Pasalnya pemerintah pusat membuat aturan baru, yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penularan Virus Corona atau Covid-19.

“Seluruh warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan baru oleh pemerintah pusat yang diteruskan Gubernur Kalsel yang akan diterapkan pemerintah daerah,” ungkap Koordinator tim komunikasi informasi edukasi Satgas Covid-19, Candra Wijaya.

Untuk memutus mata rantai covid 19 warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Muliadi
Editor : Muliadi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait