Sampit, kalselpos.com -Perhimpunan Orang Tua Penderita Thalassemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah terbentuk.
“Organisasi ini merupakan yang pertama kalinya terbentuk di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap dr Yuendri Irawanto MKes, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Cabang Kotim, Senin (24/1) via ponselnya.
dr Yuendri Irawanto selama ini dikenal figur yang mengayomi pasien penderita thalasemia maupun orang tuanya, karena penyandang penyakit ini rutin melakukan transfusi darah di RSUD dr Murjani Sampit.
“Ada yang tiga minggu sekali maupun sebulan sekali rutin melakukan transfusi darah dan umumnya mereka berusia muda,” sebut Yuendri.
Seperti diinformasikan sebelumnya, orang tua penyandang thalasemia di Sampit, selama ini mereka hanya membentuk komunitas penyandang penyakit thalasemia lewat grup WA Kotim dan Seruyan untuk melakukan komunikasi dan bertukar pikiran terkait akan perasaan senasib penyandang thalasemia.
Para orang tua penyandang thalasemia ini juga memberikan apresiasi kepada pihak RSUD dr Murjani Sampit yang telah menyediakan tempat khusus pasien rawat jalan saat melakukan transfusi darah.
Terlebih mereka merasa sangat terbantu dengan ketersediaan darah oleh UDD PMI Kotim.
Mereka juga mengucapkan terimakasih karena selama ini mendapatkan darah lebih mudah dan tersedia saat rutin melakukan transfusi darah dibandingkan masa sulit dulu untuk mendapatkan darah.
Sementara itu Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, drg Benyamin Kumila MPH dengan terbentukanya POPTI Kotim dan Seruyan, memberikan apresiasi.
Di era drg Benyamin Kumila inilah RSUD dr Murjani Sampit memberikan ruang khusus rawat jalan bagi penyandang thalasemia di Kotim dan Seruyan.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Ruslan AG
Editor: Bambang CE
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya