Penularan Covid-19 di Banjarmasin masih bisa Dikendalikan

Posko PPKM di kilometer 6 Banjarmasin.(fudail)

Banjarmasin, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) sudah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Senin (11/1/21).

Pelaksanaan PPKM di Banjarmasin melibatkan semua pihak terkait, seperti TNI-Polri dan Satpol kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, PPKM di wilayahnya hanya masuk dalam Diktum ke delapan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“PPKM ini tidak seketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena penularan Covid-19 di Banjarmasin masih bisa dikendalikan,” ujar Ibnu Sina.

Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor : Muliadi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait