Kotabaru siap terapkan PPKM

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.(istimewa)

Kotabaru, kalselpos.com– Pemetintah Daerah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan siap mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Civid-19.

“Kami siap memberlakuan PPKM sebagaimana yang diinstruksikan pemerintah pusat melalui Mendagri, sebagai percepatan penanganan Covid-19,” kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Dia mengungkapkan, Kotabaru yang kini dalam zona oranye, berarti pandemi Covid-19 masih terjadi, dan cenderung meningkat jumlah pasien yang terpapar virus corona ini.

“Untuk itu perlu dilakukan evaluasi dan keseriusan penanganan, diantaranya dengan mensinergikan dengan langkah pemerintah pusat dan provinsi yakni penerapan PPKM ini,” tukas Syairi.

Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait