Banjarmasin, kalselpos.com – Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 Tahun 2021 Kota Banjarmasin, ke lima Kecamatan di Banjarmasin, Rabu (20/1/2021).
Menurut Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil , selanjutnya dapat langsung di distribusikan ke tingkat RT. Masyarakat Kota Banjarmasin juga bisa membayar SPPT PBB ke Bakeuda.Sehingga dari sektor PBB ini bisa kita capai dan ditingkatkan targetnya di 2021 ini.
“Tahun ini bisa kita tetapkan SPPT PBB2 ditargetkan 20 miliar rupiah,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Ia berharap dengan dibaginya SPPT PBB 2 ini bisa mencapai target yang telah ditentukan Bakeuda Kota Banjarmasin.
“Mudah mudahan hasil pendapatan daerah kita bisa memback up untuk pembangunan kota,” tutup Ibnu .
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Fudail
Editor : Reno
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya