SPPT PBB 2 2021 Diserahkan ke Kecamatan 

Penyerahan DHKP dan SPPT PBB P2 Tahun 2021 Kota Banjarmasin (ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 Tahun 2021 Kota Banjarmasin, ke lima Kecamatan di Banjarmasin, Rabu (20/1/2021).

Menurut Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil , selanjutnya dapat  langsung di distribusikan ke tingkat RT. Masyarakat Kota Banjarmasin juga bisa membayar SPPT PBB ke Bakeuda.Sehingga dari sektor PBB ini bisa kita capai dan ditingkatkan targetnya di 2021 ini.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini bisa kita tetapkan SPPT PBB2 ditargetkan 20 miliar rupiah,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Ia  berharap dengan dibaginya SPPT PBB 2 ini bisa mencapai target yang telah ditentukan Bakeuda Kota Banjarmasin.
“Mudah mudahan hasil pendapatan daerah kita bisa memback up untuk pembangunan kota,”  tutup Ibnu .

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor    : Reno

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait