Banjarmasin, kalselpos.com – Banjir telah merendam 8 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang terparah menimpa masyarakat yang tinggal di Kabupaten (Hulu Sungai Tengah (HST).
Di kabupaten berjuluk “Bumi Murakata” itu, banjir tidak saja merendam permukiman namun juga menelan korban jiwa. Sampai Minggu kemarin, tercatat 5 warga HST tewas terseret banjir bandang yang menyapu desa Hantakan.
Musibah ini menuai iba, segala bantuan dikerahkan, tidak saja dari pemerintah kabupaten dan provinsi, bantuan juga datang dari pemerintah pusat.
Presiden Joko Widodo bahkan menginstruksikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto turun langsung ke lokasi banjir Sabtu kemarin.
Para ahli sejarah dan akademisi menyebut, banjir kali ini merupakan banjir terparah sepanjang 100 tahun terakhir.
Banjir terparah ini juga menuai tanggapan yang beragam dari berbagai pihak. Salah satunya dari Din Jaya, Ketua Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel.
Menurutnya, sesuai apa yang disampaikan Allah dalam Alquran, musibah itu diturunkan ada yang bertujuan sebagai peringatan, cobaan dan hukuman.
“Semoga saja musibah banjir besar yang menenggelamkan Banua ini hanya sekedar peringatan, bukan cobaan apalagi hukuman,” ujar Din Jaya kepada kalselpos.com, di sela-sela kegitan penggalangan dana untuk korban banjir Kalsel bertempat di depan Gedung KNPI Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Minggu (17/1/2021).
Din mengatakan, musibah banjir ini hendaknya menjadikan kita sadar untuk selanjutnya instrospeksi diri agar kedepan bisa bertindak tanduk lebih baik lagi.
Pimpinan Majelis Ta’lim Nur Arina Banjarmasin itu juga mengharapkan kepada pemerintah provinsi kabupaten/kota di Kalsel agar lebih khawas dan teliti dalam mengeluarkan izin terutama untuk izin tambang dan perkebunan kelapa sawit.
“Alih fungsi lahan yang semakin masif, tambang ilegal yang merajalela dan perkebunan sawit di Banua diakui atau tidak berandil besar dalam musibah banjir ini,” bebernya.
Din berujar, musibah terjadi akibat perbuatan manusia yang merusak alam secara membabi buta. Lubang tambang tidak direklamasi sehingga terjadi genangan bak danau penuh berisi air dan meluber saat musim hujan.
“Sekali lagi saya mengharapkan, pemprov dan pemda hendaknya mengevaluasi kebijakan yang intinya apapun izin yang selanjutnya bisa merugikan masyarakat agar tidak usah diberikan. Dampaknya kasian masyarakat kita. Para perusak alam mereka foya-foya dengan hasil tambang dan sawit yang mereka peroleh dari bumi kita, sementara rakyat yang menjadi korban dari keserakahan itu,” tegasnya.
Untuk penggalangan dana sendiri dimulai sejak hari Sabtu dan akan berakhir hari Senin (18/1/2021).
Din berharap, bantuan tidak saja datang dari masyarakat biasa namun juga dari politisi, pejabat dan para hartawan.
“Mari semuanya kita bahu membahu membantu saudara kita yang lagi kesusahan. Mana para pejabat dan politisi, para ketua partai para kepala dinas. Jangan mendatangi rakyat kala ada maunya waktu kampanye saja,” tukasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya