Banjarmasin, kalselpos.com – Status Kota Banjarmasin resmi dinaikkan menjadi Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Air Pasang. Demikian rilis yang diterima kalselpos. com Jumat (15/01/2021) . Sebelumnya status Kota Seribu Sungai adalah Siaga Darurat Banjir .
Walikota Ibnu Sina menjelaskan, alasan dinaikkannya status Banjarmasin adalah debit air yang merendam pemukiman warga yang tak kunjung surut, dan arahan dari surat pernyataan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Nomor 360/038/BPBD/2021, tertanggal 14 Januari 2021, tentang Peningkatan Status Siaga Darurat menjadi Status Tanggap Darurat.
Ibnu menambahkan, dengan peningkatan status ini, Pemko telah menyiapkan bantuan logistik dengan mendirikan Posko di 5 Kecamatan dan 52 Kelurahan. Selain itu menjadikan ruang publik sebagai lokasi penampungan sementara bagi warga yang mengungsi, dan mendirikan dapur umum dengan kapasitas 1.500 bungkus per harinya.
“ Lokasi pengungsian di sekolah- sekolah, musholla/masjid atau lainnya, dan mendirikan dapur umum di 5 Kecamatan untuk menyalurkan makanan dan kebutuhan lainnya,” ujar Ibnu Sina .
Tim lapangan Pemko terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) , Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP Damkar dan Linmas dibantu para relawan bencana dari Tagana dan lainnya. Untuk kepentingan komunikasi darurat, pemerintah juga telah membuat Hot Line dengan nomor Call Center BPBD 081347890767 (Harliansyah).
Sekitar pukul 14.00 Wita ( 15/01/2021) Ibnu Sina juga memantau langsung pemukiman warga yang terdampak banjir seperti di kawasan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Timur. Di Banjarmasin Utara, Walikota menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk para pengungsi di Langgar Al Hidayah, Kelurahan Sungai Andai, Blok V, RT 41.B
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Fudail
Editor : Reno